Wednesday, February 27, 2013

0

Polije, Pelopor Rekam Medik Elektronik

Telah diterapkan di Poliklinik Polije sejak 12-12-2012
Rencana penerapan kebijakan pemerintah dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) pada 1 Januari 2014, disamping kebutuhan akan SDM bidang kesehatan yang masih relatif kurang, juga diperlukan kualitas layanan administrasi kesehatan dalam bentuk data rekam medik pasien yang akurat dan mudah di akses demi kecepatan dan kebenaran tindakan medik yang akan diberikan kepada setiap pasien.



Data rekam medik pada layanan klinik atau rumah sakit pada umunya masih mencatat data demografi dan data sosial atau data diri pasien semata serta dalam kapasitas terbatas masih berkaitan dengan data pembayaran biaya kesehatan maupun biaya apotek saja.

Berkaitan dengan hal tersebut Politeknik Negeri Jember sebagai perguruan tinggi vokasional serta sebagai pusat pengembangan teknologi terapan yang juga mempunyai program studi Rekam Medik, telah memelopori pengembangan rekam medik elektronik. Rekam medik elektronik yang dikembangkan Polije telah diterapkan penggunaannya di Poliklinik Polije terhitung mulai 12-12-2012. Rekam medik elektronik tersebut merupakan sistem informasi secara terpadu dan on-line mulai dari pendaftaran, ruang dokter dan apotek yang mendukung pencatatan data medik secara berkesinambungan. Menurut Feby Erawantini, S.KM, rekam medik kertas yang pada umumnya diterapkan pada layanan kesehatan, menyulitkan petugas kesehatan pada saat mencari kembali dalam data rekam medik, baik yang menyangkut kurang teliti penyimpanannya maupun hal lain yang mengakibatkan hambatan bagi dokter dalam keputusan klinisnya. “data rekam medik sangat penting demi akurasi dokter dalam mendukung diagnosa pada saat menentukan dosis obat, jenis obat yang cocok bagi pasien dan lain sebagainya, hal ini tidak bisa dilakukan manakal tidak didukung data rekam medik pasien proses pengobatan sebelumnya” demikian mtutur Feby yang saat ini sedang menyelesaikan Tesis pada Prodi SIM Kesehatan UGM.

Dengan rekam medik elektronik akan memudahkan kewajiban pelaporan aktifitas layanan kesehatan yang telah dilakukan ke Dinas Kesehatan setiap bulan karena data rekam mediknya bisa langsung dikirimkan melalui email. Disamping itu dapat juga mengefisienkan penggunaan ATK dan sarana lemari arsip manakal masih menggunakan rekam medik kertas serta memudahkan bagi pengambil keputusan dalam mengambil kebijakan dan memantau jumlah pengunjung poliklinik serta penggunaan dan persediaan obat-obatan.

Yang sangat membedakan dalam rekam medik elektronik ini adalah input keluhan pasien dilakukan diruang dokter agar pasien nyaman menyampaikan dan terbuka, karena hal ini tidak bisa dilakukan manakala dapat diketahui dan didengar orang lain di tempat pendaftaran. Juga dibutuhkan kesabaran dalam input data, diagnosa serta resep oleh dokter agar bagian apotek dapat memberikan obat yang diserepkan serta demi keputusan klinis selanjutnya manakal pasien yang bersangkutan membutuhkan layanan kesehatan dikemudian hari.

0 comments: